SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para pimpinan perangkat daerah, serta camat, menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (30/01/2026) pagi.
Wali Kota Wesly Silalahi menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Ia menerangkan, Pasal 10 dalam peraturan tersebut mengamanatkan setiap perangkat daerah agar menyusun dokumen perjanjian kinerja yang memuat indikator dan target kinerja yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, memiliki batas waktu, serta dapat dipantau.
“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja Tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, hari ini saya selaku Wali Kota bersama seluruh pimpinan perangkat daerah menyepakati dan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dimaksud,” ujar Wesly.
Wesly menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memahami secara utuh sasaran, indikator, dan target kinerja yang telah ditetapkan untuk Tahun 2026, serta berupaya maksimal dalam merealisasikannya.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Wesly meminta setiap perangkat daerah menyusun dokumen rencana aksi Tahun 2026, yang merinci aktivitas yang akan dilakukan secara berkala guna mencapai setiap indikator kinerja.
“Dokumen rencana aksi ini menjadi acuan bagi saudara-saudari bersama seluruh jajaran dalam melaksanakan kegiatan di perangkat daerah yang dipimpin,” jelasnya.
Selain itu, Wesly mengingatkan agar dilakukan evaluasi kinerja internal setiap bulan, dengan membandingkan realisasi capaian terhadap target yang telah ditetapkan, serta melaporkan realisasi kinerja secara triwulanan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar.
Ia juga menginstruksikan Tim SAKIP Kota Pematangsiantar yang dipimpin Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah secara terukur dan objektif.
Pada momentum tersebut, Wesly mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai berpikir dan bertindak secara serius dalam mewujudkan target kinerja dan anggaran yang telah disepakati.
“Dengan tercapainya target kinerja dalam dokumen perjanjian kinerja Tahun 2026 ini, berarti kita turut mewujudkan visi bersama, yakni masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkas Wesly. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

