SimadaNews.com- Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun menangani kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Umum KM 8–8,5 jurusan Pematangsiantar–Medan, dekat Simpang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban meninggal dunia, pengaturan arus lalu lintas, serta olah TKP untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Selasa (9/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, mengatakan pihaknya menerima laporan pukul 19.15 WIB dan langsung menuju lokasi untuk penanganan.
“Kami membagi tugas di lapangan, mulai dari pengaturan lalu lintas, evakuasi korban, pengamanan barang bukti, hingga olah TKP,” ujar IPDA Yancen.
Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP yang dikemudikan S (73), truk Colt Diesel Mitsubishi BK 8139 WS yang dikemudikan DE (37), sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX yang dikemudikan RD (53), serta bus Mercedes Benz W 7316 UZ yang dikemudikan JES (50).
Insiden itu juga mengakibatkan kerusakan pada tiga pagar rumah warga.
Dalam peristiwa tersebut, RD (53), pengendara sepeda motor, warga Kelurahan Sinaksak, meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke RS Umum Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Menurut IPDA Yancen, hasil olah TKP menunjukkan kecelakaan bermula dari truk tronton yang diduga kurang berhati-hati dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, sehingga terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan kendaraan lain serta merusak pagar rumah warga.
Petugas juga memeriksa sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi kecelakaan, termasuk kondisi pengemudi, kendaraan, cuaca, dan jalan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, seluruh pengemudi dalam kondisi sehat, kendaraan memenuhi standar, cuaca cerah, dan kondisi jalan baik. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah faktor kelalaian pengemudi,” jelasnya.
Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dari lokasi untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, pengemudi truk tronton berinisial S diamankan di Sat Lantas Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Simalungun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

