SimadaNews.com- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan melaksanakan sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Samosir.
Kegiatan digelar di Aula AE Manihuruk, Selasa (10/02).
Sebelumnya, Pemkab Samosir melalui BKPSDM telah melakukan ekspos Manajemen Talenta ke BKN sebagai bagian dari tahapan penerapan Sistem Merit secara nasional.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janri HUP Simanungkalit, sebagai narasumber. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten III Arnod Sitorus, Plt Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Simanihuruk, serta narasumber peningkatan SDM dari Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyambut baik penerapan Manajemen Talenta tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
“Melalui Manajemen Talenta, penempatan jabatan akan disesuaikan dengan kompetensi dan potensi ASN sehingga mampu mendukung visi dan misi pemerintah daerah,” ujar Ariston.
Ia menegaskan, ke depan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta akan menjadi dasar utama dalam penilaian dan pengisian jabatan.
Seluruh ASN diminta memahami mekanisme yang diterapkan agar sistem berjalan optimal.
Penerapan Manajemen Talenta diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM ASN, mendorong kinerja birokrasi yang lebih efektif, menumbuhkan kreativitas dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat muatan lokal dan budaya dalam pembangunan daerah yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kanreg VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menegaskan komitmen BKN dalam mendukung Pemkab Samosir menerapkan Manajemen Talenta sebagai solusi pemetaan kompetensi ASN.
Ia menjelaskan, ASN dengan kategori penilaian 7, 8, dan 9 akan masuk dalam kelompok talenta yang datanya terintegrasi dalam sistem Manajemen Talenta nasional.
“Ke depan, jabatan tidak lagi ditentukan oleh kedekatan atau faktor politik, melainkan berdasarkan kompetensi dan talenta. Ini prinsip utama Manajemen Talenta,” tegasnya.
Janri menambahkan, penerapan sistem tersebut dapat dilakukan setelah data ASN dinyatakan lengkap dan valid.
Selain itu, Manajemen Talenta juga mempermudah proses penerbitan persetujuan teknis kenaikan pangkat dan pensiun.
Plt Kepala BKPSDM Samosir Saut Marasi Simanihuruk menyampaikan bahwa Manajemen Talenta Pemkab Samosir telah diekspos ke BKN dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi resmi untuk pelaksanaan.
Dalam kesempatan yang sama, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menyatakan kesiapan menjalin kerja sama dengan Pemkab Samosir dalam peningkatan kualitas pendidikan ASN melalui berbagai program studi yang tersedia.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom turut menyampaikan apresiasi kepada Kanreg VI BKN Medan dan UNPRI atas dukungan terhadap penerapan Manajemen Talenta dan peningkatan kualitas SDM ASN.
“Dukungan Kanreg VI BKN Medan sangat penting dalam mewujudkan penerapan Sistem Merit yang profesional dan objektif.
Sinergi dengan UNPRI kami harapkan dapat memperkuat pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Samosir,” ujar Vandiko saat silaturahmi di Rumah Dinas Bupati Samosir. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho

