SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan penjualan minyak goreng merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan tersebut didapati saat inspeksi mendadak (sidak) harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Selasa (10/02/2026), di Pasar Horas.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, yang turut dalam sidak menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memantau harga, keamanan, dan mutu pangan guna menjaga stabilisasi harga serta menjamin ketersediaan bahan pokok menjelang HBKN.
“Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemantauan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan,” ujar Junaedi.
Ia menyebutkan, komoditas yang menjadi prioritas pengawasan antara lain beras, minyak goreng Minyakita, dan gula pasir. Pemantauan dilakukan di beberapa titik di Pasar Horas.
Berdasarkan hasil pantauan, harga sejumlah bahan pokok tercatat relatif stabil, yakni beras premium Rp15.300/kg, beras medium Rp14.000/kg, beras SPHP Rp12.400/kg, gula pasir Rp17.500/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, daging ayam ras Rp42.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, bawang merah Rp28.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai rawit Rp32.000/kg, dan cabai merah keriting Rp38.000/kg.
Khusus Minyakita, sebagian kios telah menjual sesuai HET sebesar Rp15.700/liter. Namun, tim menemukan ada pedagang yang menjual dengan harga Rp17.000/liter. Produk tersebut diketahui berasal dari distributor CV Surya Mas Raja Tawon.
Menurut Junaedi, sidak juga dilakukan ke distributor yang menjual Minyakita secara grosir di atas HET.
Dari hasil pengecekan, diketahui harga pembelian distributor dari produsen sebesar Rp15.000/liter, kemudian dijual ke pengecer Rp16.000/liter, sehingga harga di tingkat konsumen melampaui HET.
“Tim Saber telah melakukan pembinaan kepada distributor terkait kebijakan HET Minyakita dan mengarahkan distributor tersebut agar menjadi distributor tingkat satu (D1) yang langsung berhubungan dengan produsen,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bulog juga diminta menambah Rumah Pangan Kita (RPK) guna memperluas penyaluran Minyakita dan mencegah penjualan di atas HET.
Selain pengawasan, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan menggelar Pasar Murah Keliling setiap minggu. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 12–13 Februari 2026.
Ke depan, pemantauan harga, keamanan, dan mutu pangan bersama Tim Satgas Saber akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga menjelang HBKN.
Turut hadir dalam sidak tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs L Pardamean Manurung, perwakilan Kapolres Pematangsiantar melalui Kanit Ekonomi Satreskrim, Enumerator Panel Harga Pangan, Kontributor SP2KP, serta pihak Bulog. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

