SimadaNews.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Januarto Manurung, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Marihat yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Camat Siantar Marihat, Jalan Melanthon Siregar, Kamis (12/02/2026).
Dalam forum tersebut, Robin menegaskan tiga kebutuhan utama masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah, yakni jaminan kesehatan gratis, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan alokasi anggaran pembangunan di tingkat kelurahan.
Ia menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan gratis yang dinilai mulai terbatas.
Menurutnya, sektor kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh mengalami pengurangan layanan.
“Kesehatan gratis itu kebutuhan mendasar masyarakat. Jangan sampai ada pelayanan yang tiba-tiba dihentikan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Robin.
Di sektor infrastruktur, Robin menilai alokasi anggaran pembangunan untuk kelurahan yang selama ini berkisar Rp200 juta per tahun masih jauh dari memadai. Dengan anggaran tersebut, pembangunan jalan dan drainase hanya mampu direalisasikan sepanjang 150 hingga 500 meter per tahun, sehingga progres pembangunan berjalan lambat.
Ia pun mengusulkan penambahan anggaran secara signifikan.
“Kalau bisa satu kecamatan ditambah Rp5 miliar untuk pembangunan jalan dan drainase. Lima tahun selesai semua. Jangan tanggung-tanggung kalau memang kita serius membangun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar yang diwakili Patar Luhut Panjaitan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musrenbang yang dinilai berjalan transparan dan partisipatif.
“Melihat hasil musrenbang kali ini, saya yakin banyak program prioritas yang diharapkan masyarakat Siantar Marihat. Sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas pengawasan, ini harus terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat agar musrenbang tidak sia-sia,” ungkapnya.
Musrenbang tersebut dibuka oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan SH.
Dalam sambutannya, Wesly menegaskan bahwa musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang menerapkan prinsip bottom-up planning.
Artinya, aspirasi masyarakat dari tingkat terbawah menjadi dasar dalam penyusunan prioritas program dan kegiatan yang akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sebelumnya, Camat Siantar Marihat Pedi Arianto Sitopu SE MSi melaporkan bahwa proses musrenbang kecamatan telah melalui tahapan rembug warga pada 20–23 Januari 2026 serta musrenbang kelurahan pada 27–30 Januari 2026.
Adapun rekapitulasi usulan dari kelurahan meliputi 56 usulan bidang infrastruktur, 21 usulan bidang ekonomi, 19 usulan sosial budaya, serta 31 usulan terkait dana kelurahan.
Selain itu, direncanakan pembangunan Kantor Kelurahan Parhorasan Nauli serta penambahan ruang kelas untuk PAUD.
Musrenbang diharapkan mampu menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah demi percepatan pembangunan di Kecamatan Siantar Marihat. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

