SimadaNews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (12/02/2026).
Penandatanganan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Kominfo, Jalan WR Supratman, Pematangsiantar, dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan oleh Kepala Dinas, dilanjutkan Sekretaris Dinas Esra Eduward Sinaga SH MK, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daniel RP Purba SE, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah, serta Kepala Bidang E-Government Sebastian Saragih SKom MIKom.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas dan para kepala bidang menandatangani perjanjian kinerja bersama pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Dinas Kominfo.
Johannes Sihombing menegaskan, Perjanjian Kinerja menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
“Melalui Perjanjian Kinerja ini, kita bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara kinerja individu dengan tujuan organisasi, sekaligus mendukung visi dan misi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menuju Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Menurutnya, setiap target yang telah ditandatangani harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta kolaborasi di seluruh lini organisasi.
Lebih lanjut, Johannes menyampaikan Dinas Kominfo akan terus memperkuat literasi digital dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif serta transparan.
Pemanfaatan sistem Satu Data dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Dinas Kominfo menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai pedoman kerja, meningkatkan profesionalisme, serta terus berinovasi dalam mendukung pelayanan informasi publik dan transformasi digital daerah.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pelepasan salah seorang PNS Dinas Kominfo, Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
Johannes menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Idrus selama bertugas.
“Saya pribadi dan atas nama Dinas Kominfo mengucapkan terima kasih atas ketulusan dan dedikasi Bapak Idrus. Semoga silaturahmi tetap terjalin, karena beliau tetap bagian dari keluarga besar Dinas Kominfo,” tuturnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

