SimadaNews.com – Empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pematangsiantar diturunkan untuk menjinakkan kebakaran satu unit rumah di Jalan Bahkora 2, Kampung Naigolan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 13.21 WIB.
Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan, Remaja Ginting, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang pria bermarga Siringo-ringo yang menginformasikan adanya rumah terbakar di lokasi tersebut.
“Mendapat laporan itu, tim Damkar Kota Pematangsiantar langsung bergerak cepat ke lokasi. Dalam waktu sekitar 14 menit, api berhasil dipadamkan,” ujar Ginting.
Ia menjelaskan, rumah tersebut milik Daulat Doloksaribu (80), yang tinggal bersama dua anak dan satu cucu. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Meski demikian, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ginting juga menambahkan, kobaran api sempat berdampak pada rumah tetangga di bagian belakang dan samping. Namun, berkat akses jalan yang tidak terhambat, petugas dapat dengan cepat melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas lebih jauh.
“Lokasi dapat dijangkau dengan baik oleh mobil Damkar, sehingga proses pemadaman berjalan lancar,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

