SimadaNews.com– Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum menghimbau masyarakat untuk membantu mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang meninggal dunia setelah tertabrak mobil angkutan umum di Jalan Pematangsiantar–Parapat, Selasa malam (17/2/2026).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 18.10 WIB menjelaskan, peristiwa terjadi di Jalan Umum Km 18-19 jurusan Pematangsiantar–Parapat, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kecelakaan melibatkan satu unit mobil angkutan umum Daihatsu Grand Max PT Bandar Jaya Trans BK 1137 WS yang dikemudikan Libel Desfernando Haloho (23), warga Jalan Asahan KM VI Perum Sumber Jaya,” ujar IPDA Yancen.
Dijelaskan, pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta dapat menunjukkan SIM A dan STNK yang masih berlaku.
Sementara itu, korban merupakan seorang pejalan kaki yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
“Kami menduga korban merupakan ODGJ. Sampai saat ini belum ada pihak keluarga yang melapor atau mengenali korban,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi Boy Mitha Gandil Sitanggang (19), mobil melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar. Setibanya di lokasi, korban tiba-tiba menyeberang jalan dari kiri ke kanan arah Pematangsiantar.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan. Korban terpental ke badan jalan dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Petugas menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung turun ke TKP untuk melakukan pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan sementara, cuaca saat kejadian cerah pada malam hari dengan arus lalu lintas sedang.
Jalan nasional tersebut memiliki lebar sekitar 5,60 meter, beraspal, terdapat marka jalan, namun tidak dilengkapi rambu lalu lintas di sekitar lokasi. Kondisi jalan lurus dan sedikit menurun dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp3 juta. Pengemudi tidak mengalami luka dan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Dolok Panribuan dan sekitarnya, apabila merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban, agar segera melapor ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun atau kantor polisi terdekat.
“Jenazah saat ini berada di rumah sakit dan menunggu proses identifikasi lebih lanjut. Kami berharap ada keluarga yang datang untuk memastikan identitas korban,” ujar IPDA Yancen.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan para pengendara agar selalu waspada, terutama pada malam hari dan di kawasan permukiman. Kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa, diminta untuk memberikan pengawasan lebih agar tidak berkeliaran di jalan raya demi menghindari kejadian serupa.
Masyarakat yang memiliki informasi dapat langsung mendatangi Mapolres Simalungun atau menghubungi Unit Gakkum Sat Lantas guna membantu proses identifikasi korban. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

