SimadaNews.com–Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun terus memburu pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang melarikan diri usai memicu kecelakaan beruntun hingga menewaskan seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun di Jalan Pematangsiantar–Raya, Selasa (17/2/2026) siang.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, Rabu malam (18/2/2026) menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional dengan metode PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
“Kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tabrak lari tertangkap,” tegas IPDA Yancen.
Kronologi kejadian
Peristiwa tragis terjadi di Jalan Umum KM 8–9 jurusan Pematangsiantar menuju Raya, tepatnya di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, sekitar pukul 13.20 WIB.
Korban PF (17), pelajar asal Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario BK-5097-WAF berboncengan dengan CF (16). Keduanya melaju dari arah Raya menuju Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak dengan mobil Toyota Kijang Innova di depannya.
Ketika Innova mengerem mendadak, motor menabrak bagian belakang kendaraan tersebut hingga kedua pelajar terjatuh.
Pada saat bersamaan, mobil Ford Ranger BK-8916-GW yang datang dari arah berlawanan menyenggol sepeda motor yang sudah terjatuh, sehingga kecelakaan beruntun tak terhindarkan.
“Pengemudi Innova langsung meninggalkan lokasi kejadian. Nomor polisi dan identitasnya belum diketahui, sehingga kasus ini masuk kategori tabrak lari yang menjadi prioritas penanganan,” jelas IPDA Yancen.
Penanganan dan kondisi TKP
Petugas Unit Gakkum tiba di lokasi sekitar 30 menit setelah kejadian untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi cuaca cerah, arus lalu lintas sepi, serta jalan lurus dua arah dengan lebar sekitar 5,9 meter beraspal hotmix.
Namun, di lokasi tidak terdapat marka maupun rambu lalu lintas, yang menjadi catatan untuk rekomendasi perbaikan.
Korban CF selamat dengan luka ringan dan menjalani perawatan di RS Efarina Pematangsiantar. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp5 juta.
IPDA Yancen menegaskan pihaknya mengedepankan metode PRESISI dalam pengungkapan kasus, mulai dari analisis rute pelarian pelaku hingga pengumpulan keterangan saksi dan bukti.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait mobil Toyota Kijang Innova yang terlibat kecelakaan tersebut agar segera melapor ke kepolisian.
“Ini komitmen kami untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. Unit Gakkum akan terus memburu pelaku hingga tertangkap,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

