SimadaNews.com — Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Februari 2026.
Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility tetap di level 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan keputusan tersebut sejalan dengan arah kebijakan moneter yang menitikberatkan pada stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Menurut Perry, langkah mempertahankan suku bunga juga konsisten dengan upaya menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada periode 2026–2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh, sambil mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut sesuai dinamika ekonomi global dan domestik.
Di sisi makroprudensial, kebijakan tetap diarahkan pro-growth melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, terutama sektor prioritas pemerintah. BI juga mendorong percepatan penurunan suku bunga kredit perbankan lewat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran difokuskan untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran nasional. (SNC)

