• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis
RI–AS Sepakati Tarif 0 Persen Produk Tekstil dengan Skema Kuota

RI–AS Sepakati Tarif 0 Persen Produk Tekstil dengan Skema Kuota

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
20 Februari 2026 | 16:48 WIB
Rubrik: Ekbis

SimadaNews.com – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati penghapusan tarif bea masuk hingga 0 persen untuk produk tekstil dan garmen (apparel) asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.

Kesepakatan tersebut menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), yang memungkinkan volume tertentu impor tekstil dan garmen Indonesia masuk ke pasar AS tanpa tarif. Namun, besaran kuota ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).

Seluruh poin kerja sama telah dituangkan dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang resmi ditandatangani kedua negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan ini akan berdampak luas bagi sektor padat karya nasional.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.

Tarif 19 Persen dengan Pengecualian Produk Tertentu

Secara umum, AS tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk impor asal Indonesia. Meski demikian, pemerintah AS memberikan pengecualian khusus bagi sejumlah komoditas yang telah diidentifikasi dalam perjanjian.

Selain tekstil dan garmen, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk hingga 0 persen. Produk tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Berlaku Setelah Proses Hukum

Airlangga menjelaskan perjanjian ART akan mulai efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan di masing-masing negara.

Di Indonesia, tahapan tersebut mencakup konsultasi dengan DPR RI, sedangkan di AS dilakukan melalui mekanisme internal parlemen.

Ia menambahkan perjanjian bersifat dinamis karena perubahan kesepakatan dapat dilakukan di masa mendatang melalui persetujuan tertulis kedua pihak, termasuk peluang penyesuaian tarif yang lebih rendah melalui pembentukan dewan bersama (council board).

Pemerintah, lanjut Airlangga, berkomitmen mempercepat proses legalisasi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat sekaligus mendukung visi Indonesia Emas.

“Perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat,” ujarnya. (SNC)

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber