• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang
Ahmad Muzani Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi

Ketua MPR Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
23 Februari 2026 | 09:58 WIB
Rubrik: Sudut Pandang

SimadaNews.com– Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen merupakan angka yang terlalu tinggi bagi partai politik peserta pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat diwawancarai di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan bahwa peningkatan ambang batas hingga 7 persen berpotensi menyulitkan partai politik untuk meraih kursi di parlemen.

“Saya kira kalau 7 persen memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” ujar Muzani.

Meski demikian, Muzani menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen tetap diperlukan sebagai instrumen penyederhanaan sistem kepartaian sekaligus menjaga efektivitas kerja legislatif.

Ia menyebut besaran ambang batas sebaiknya ditentukan melalui kesepakatan politik di DPR dengan mempertimbangkan kebutuhan sistem demokrasi ke depan.

Saat ini, ambang batas parlemen masih berada di angka 4 persen. Wacana kenaikan angka tersebut muncul dalam diskursus revisi regulasi pemilu yang tengah menjadi perhatian sejumlah kalangan politik.

Menurut Muzani, keputusan terkait besaran ambang batas pada akhirnya akan menjadi ranah pembahasan bersama antarfraksi di DPR.

Namun ia kembali menegaskan bahwa angka 7 persen dinilai terlalu berat jika diterapkan.

“Nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang 4 persen akan dinaikkan berapa persen, tetapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi,” katanya.

Wacana perubahan ambang batas parlemen kerap memicu perdebatan antara kepentingan penyederhanaan partai politik dan representasi suara pemilih.

Sejumlah pengamat menilai kenaikan signifikan dapat mengurangi fragmentasi parlemen, namun di sisi lain berisiko menghambat partai kecil memperoleh keterwakilan politik.

Pembahasan lebih lanjut mengenai ambang batas parlemen diperkirakan akan mengemuka seiring agenda revisi undang-undang pemilu menjelang tahapan politik berikutnya. (SNC)

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber