• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsKesehatan
Jangan Tertipu Label Herbal! BPOM Warning Produk Online Bisa Rusak Jantung dan Ginjal

Ilustrasi obat berbahaya.

Jangan Tertipu Label Herbal! BPOM Warning Produk Online Bisa Rusak Jantung dan Ginjal

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
25 Februari 2026 | 12:28 WIB
Rubrik: Kesehatan

SimadaNews.com-Peredaran obat berbahan alam tanpa izin kembali memicu kekhawatiran nasional.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sedikitnya 10 produk herbal ilegal yang paling masif dijual di platform belanja daring.

Di balik klaim alami, sebagian produk justru mengandung bahan kimia obat berbahaya yang berisiko memicu serangan jantung hingga kerusakan organ vital.

Patroli digital sepanjang 2025 yang dilakukan BPOM menemukan ribuan akun penjual obat bahan alam ilegal di marketplace.

Upaya penindakan pun dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia dengan menutup sejumlah tautan penjualan produk bermasalah tersebut.

BPOM menegaskan, label “herbal” tidak menjamin keamanan. Beberapa produk bahkan terbukti dicampur bahan kimia obat (BKO) yang seharusnya hanya digunakan dalam pengawasan medis ketat.

“Selain ilegal, beberapa produk juga mengandung bahan kimia obat berbahaya,” tulis BPOM dalam keterangannya.

Campuran tersebut dinilai dapat menimbulkan efek serius. BPOM memperingatkan penggunaan obat bahan alam yang dicampur BKO berpotensi menyebabkan tekanan darah tidak stabil, serangan jantung, kerusakan hati dan ginjal, bahkan kematian.

Dari hasil pemantauan, 10 produk herbal ilegal yang paling banyak terjual secara online antara lain:

  • Ramuan China Buah Merah Papua
  • Zudaifu
  • Kapsul Jamu Pelangsing (KJP)
  • JAWARA Kapsul
  • Samyun Wan Kapsul
  • NR New Rempah
  • Kapsul Racikan Jamu Biji Angkak
  • Fung Seh Gu Tong Wan
  • Tawon Serbuk
  • Jamu Gemuk Herbal Incess

Sebagian produk tersebut diketahui mengandung zat kimia seperti parasetamol, clobetasol, sildenafil sitrat, sibutramin, hingga steroid antiinflamasi.

Kandungan ini berpotensi menimbulkan efek samping berat apabila dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.

Lonjakan penjualan obat herbal ilegal memperlihatkan tren baru: masyarakat semakin mencari solusi cepat untuk pelangsing, penambah berat badan, hingga peningkat stamina.

Di sisi lain, platform digital memudahkan produk tanpa izin edar masuk ke pasar luas dengan promosi agresif dan testimoni semu.

Fenomena ini dinilai berbahaya karena konsumen cenderung percaya pada label alami tanpa memeriksa legalitas produk.

Padahal, BPOM menegaskan obat bahan alam tidak boleh mengandung bahan kimia obat apapun, karena berpotensi memicu komplikasi kesehatan serius.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar sebelum membeli obat atau suplemen. Konsumen juga diminta waspada terhadap produk yang menjanjikan efek instan, terutama jika dijual bebas secara online dengan harga murah dan klaim berlebihan. (SNC)

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber