SimadaNews.com-Drama pengusutan dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memasuki babak baru.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pegawai kantor pusat Bea Cukai yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, 26 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di kantor pusat Bea Cukai wilayah Jakarta.
Pegawai berinisial BBP langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penetapan tersangka Budiman merupakan hasil pengembangan penyidikan dari sejumlah pihak yang lebih dulu diperiksa.
Ia menyebut, “tim melakukan penangkapan di kantor pusat Ditjen Bea Cukai dan langsung membawa yang bersangkutan ke Gedung KPK,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam perkara ini, Budiman disangkakan melanggar ketentuan gratifikasi.
Status tersangka tersebut juga diperkuat temuan penyidik saat menggeledah sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan, yang berisi uang tunai sekitar Rp5 miliar tersimpan dalam lima koper.
Rantai Kasus Berawal dari OTT
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Februari 2026 terkait dugaan suap pengaturan jalur impor.
Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang dan menetapkan enam tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dari perusahaan logistik.
KPK menduga terjadi permufakatan untuk memanipulasi sistem penentuan jalur pemeriksaan barang impor.
Dengan pengondisian parameter jalur merah, barang milik perusahaan tertentu diduga lolos tanpa pemeriksaan fisik sehingga memungkinkan masuknya barang ilegal ke Indonesia.
Sebagai imbalan, sejumlah oknum disebut menerima uang secara berkala sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.
Dari rangkaian penggeledahan, KPK juga menyita berbagai barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah, mulai dari uang tunai multi mata uang hingga logam mulia dan jam tangan mewah.
Sebelum ditangkap, BBP sempat diperiksa sebagai saksi beberapa hari sebelumnya. Kini, penyidik terus mendalami peran tersangka serta aliran uang yang diduga menjadi bagian dari praktik suap impor tersebut.
Penangkapan pegawai kantor pusat Bea Cukai, sekaligus menegaskan bahwa penyidikan KPK belum berhenti. Lembaga antirasuah itu membuka peluang adanya tersangka baru seiring penelusuran aliran dana dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini. (SNC)

