SimadaNews.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kadernya agar tidak terlibat dalam proyek dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran internal partai yang menegaskan larangan memanfaatkan program pemerintah itu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Langkah tegas ini dikonfirmasi politikus PDIP, Guntur Romli. Ia menyebut surat edaran tersebut menjadi penegasan sikap partai bahwa MBG murni program negara yang harus bebas dari praktik komersialisasi politik.
“Surat tersebut untuk menegaskan bahwa partai tidak pernah mengizinkan kepentingan orang per orang ikut dalam bisnis MBG. Program ini untuk rakyat,” ujar Guntur, Jumat (27/2).
Larangan sebagai Respons Isu Politisasi
Penerbitan surat edaran juga disebut berkaitan dengan polemik yang berkembang belakangan.
Guntur menyinggung adanya tudingan dari pejabat Badan Gizi Nasional yang menyebut kader partai politik memiliki dapur MBG, sehingga PDIP merasa perlu memperjelas posisi organisasi.
Menurutnya, dengan aturan tersebut, seluruh kader PDIP dilarang terlibat dalam aktivitas bisnis maupun pengelolaan dapur MBG agar tidak memunculkan konflik kepentingan dan persepsi negatif terhadap program bantuan gizi nasional.
Informasi yang beredar menyebut surat edaran itu terbit pada 24 Februari 2026 dan ditandatangani jajaran pimpinan partai, termasuk Sekjen dan Ketua DPP.
Dokumen tersebut menekankan bahwa pendanaan MBG berasal dari APBN, sehingga penggunaannya harus diawasi ketat dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik.
Partai bahkan membuka peluang pemberian sanksi organisasi bagi kader yang melanggar ketentuan tersebut, sebagai bentuk disiplin internal sekaligus menjaga integritas program pemerintah.
Di sisi lain, PDIP menilai sumber pembiayaan MBG yang berasal dari uang negara menuntut transparansi serta akuntabilitas tinggi.
Program ini juga dikaitkan dengan realokasi anggaran pendidikan, sehingga partai mendorong pelaksanaan yang hati-hati dan tepat sasaran.
Kebijakan internal PDIP ini dipandang sebagai upaya menjaga jarak antara aktivitas politik praktis dan program populis pemerintah.
Di tengah tingginya sorotan publik terhadap MBG, partai berlambang banteng itu mencoba menutup ruang tudingan politisasi bantuan sosial sekaligus menegaskan komitmen pada prinsip keberpihakan kepada masyarakat.
Dengan surat edaran tersebut, PDIP ingin memastikan bahwa kader berada pada posisi pengawasan politik, bukan pelaku bisnis dalam program negara yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat luas. (SNC)

