SimadaNews.com-Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menepis kabar viral yang menyebut lembaga itu membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul derasnya unggahan di media sosial yang menjanjikan pendaftaran dan rekrutmen bagi publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, Rahman, menyatakan bahwa seluruh informasi menyangkut PPPK Tahap 3 yang tengah beredar adalah tidak benar dan bukan berasal dari saluran resmi lembaga.
Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan tegas terhadap narasi yang telah menggegerkan calon pencari kerja di berbagai platform digital.
“Perlu kami luruskan, BGN tidak pernah mengeluarkan pengumuman pembukaan PPPK Tahap 3 sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi kami,” tegas Rahman di hadapan awak media, Jumat (27/2).
Pernyataan Rahman mencerminkan respons langsung atas keresahan masyarakat yang sebelumnya melihat unggahan tak bertanggung jawab dengan klaim pembukaan seleksi.
Menurutnya, BGN selalu mengumumkan berbagai kebijakan atau pembukaan rekrutmen melalui situs resmi dan akun media sosial yang terverifikasi, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mengecek sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.
Lebih jauh, Rahman juga mengingatkan publik akan potensi penipuan yang menggunakan isu lowongan PPPK untuk mengambil keuntungan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi pegawai pemerintah resmi bebas biaya dalam bentuk apapun. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang atas nama PPPK, maka itu dipastikan bukan bagian dari proses formal yang diberlakukan oleh BGN.
Seiring dengan klarifikasi tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan bahwa upaya pelurusan informasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus nama baik lembaga negara.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam penyebaran konten yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi menciptakan keresahan atau kesalahpahaman di ruang publik digital.
Dalam konteks yang lebih luas, klarifikasi tersebut muncul di tengah upaya Badan Gizi Nasional dalam memperkuat sinergi menghadapi arus disinformasi.
Lembaga ini juga intens berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangkal hoaks dan menjaga ruang informasi publik yang sehat serta akurat. (SNC)

