SimadaNews.com– lDi saat sebagian besar warga terlelap, suasana hening di kawasan Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, mendadak berubah.
Rabu dini hari, 25 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, langkah aparat dari Sat Narkoba Polres Simalungun memecah kesunyian.
Di salah satu kamar kos sederhana itu, seorang pria berinisial “K” (45), yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, diamankan tanpa perlawanan.
Malam itu, ia disebut tengah menunggu seseorang yang diduga hendak membeli sabu.
Dari dalam tas sandang berwarna krem miliknya, petugas menemukan puluhan paket kecil narkotika jenis sabu yang telah dikemas rapi.
Total ada 54 plastik klip 48 berukuran kecil dan enam berukuran sedang dengan berat bruto 10,77 gram.
Selain itu, diamankan pula timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap rakitan dari botol plastik, buku catatan, serta satu unit telepon genggam Realme warna biru yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi.
Di balik pintu kamar kos yang tertutup rapat itu, aparat menemukan potongan cerita tentang peredaran narkoba skala kecil yang diduga menyasar lingkungan sekitar.
Penangkapan ini, menurut kepolisian, berawal dari keresahan warga.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut laporan masyarakat menjadi kunci.
“Informasi dari warga menyebut lokasi kos itu kerap dijadikan tempat transaksi. Tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan satu orang berhasil diamankan dengan puluhan paket sabu siap edar,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, “K” mengakui barang haram itu adalah miliknya.
Ia juga menyebut memperoleh pasokan dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Prima” di wilayah Medan. Pengakuan itu kini menjadi pintu masuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Bagi warga sekitar, penggerebekan tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bisa menyusup ke lingkungan hunian biasa, bahkan di balik kamar kos yang tampak tenang dari luar.
Tak sedikit masyarakat yang berharap peristiwa ini menjadi titik balik agar kawasan mereka terbebas dari aktivitas serupa.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, sembari memburu sosok yang disebut sebagai pemasok.
AKP Verry Purba menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam memerangi peredaran narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari warga sangat membantu. Jika ada aktivitas mencurigakan, silakan laporkan melalui Call Center 110. Gratis dan tanpa pulsa,” tegasnya.
Di tengah sunyi yang sempat pecah oleh langkah aparat malam itu, harapan pun muncul: agar kamar-kamar kos kembali menjadi tempat beristirahat, bukan ruang transaksi yang merusak masa depan. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

