SimadaNews.com-Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai hari ini, Minggu, 1 Maret 2026. Kebijakan ini membuat sejumlah produk premium mengalami lonjakan harga di berbagai wilayah di Tanah Air.
Peningkatan tarif berlaku khusus untuk BBM non-subsidi, seperti Pertamax Series dan Dex Series, yang kini dijual dengan harga lebih tinggi di banyak daerah.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan, termasuk Pertalite dan Biosolar yang harganya tidak berubah.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245 Tahun 2022 terkait formula harga dasar BBM,” ujar juru bicara Pertamina, seperti dikutip dari pernyataan resmi perusahaan.
Harga Non-Subsidi Melonjak di Awal Bulan
Di kawasan Jabodetabek dan Pulau Jawa, harga BBM non-subsidi mencatat kenaikan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya:
- Pertamax (RON 92) dijual sekitar Rp 12.300 per liter, dari sebelumnya Rp 11.800 per liter.
- Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp 12.900 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98) kini sekitar Rp 13.100 per liter.
- Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53) masing-masing berada di kisaran Rp 14.200 dan Rp 14.500 per liter.
Tidak hanya di Pulau Jawa, provinsi di luar Jawa seperti Sumatera Utara, Aceh, dan Lampung juga melaporkan harga BBM non-subsidi baru dengan angka yang lebih tinggi, mengikuti kebijakan nasional.
Di beberapa daerah di Sumatera, misalnya, Pertamax berkisar di angka Rp 12.600 per liter dan Pertamax Turbo di sekitar Rp 13.350 per liter.
Subsidi Tetap, Warga Diminta Waspada
Meski harga untuk produk non-subsidi melonjak, BBM bersubsidi tetap stabil. Pertalite dilaporkan masih dikomersialkan di angka Rp 10.000 per liter, sedangkan harga Biosolar Rp 6.800 per liter tidak berubah dari periode sebelumnya.
Sejumlah kalangan menilai keputusan ini akan berpengaruh pada biaya transportasi dan harga barang di pasaran, khususnya menjelang musim mudik Lebaran 2026.
Namun, pemerintah dan Pertamina berulang kali menegaskan bahwa peninjauan harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala, dan konsumen diminta selalu memantau pembaruan melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga atau aplikasi MyPertamina.
Dengan perubahan ini, masyarakat diimbau mengatur ulang perencanaan perjalanan dan anggaran pengeluaran untuk BBM di bulan ini, sebab lonjakan harga non-subsidi diperkirakan akan memengaruhi perilaku konsumsi BBM di banyak daerah. (SNC)

