SimadaNews.com-Minggu, 1 Maret 2026, suasana duka menyelimuti dunia perlindungan anak Indonesia. Tepat pukul 08.25 WIB, di sebuah ruang perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, mengembuskan napas terakhirnya.
Kabar kepergian perempuan yang selama ini dikenal sebagai pembela hak-hak anak itu menyebar cepat. Bagi banyak orang, Margaret bukan sekadar pejabat negara. Ia adalah figur ibu tenang, tegas, dan konsisten berdiri di barisan terdepan ketika suara anak-anak tak terdengar.
Dalam pernyataan resminya, KPAI menyampaikan rasa kehilangan mendalam.
“Hari ini kami kehilangan sosok pemimpin, ibu, dan teladan yang begitu berarti bagi kami. Ibu Margaret bukan hanya Ketua, tetapi juga figur penuh keteguhan dan keberpihakan tanpa lelah untuk perlindungan anak Indonesia,” demikian pernyataan KPAI.
Tumbuh dari Lingkungan Pesantren
Margaret lahir di Jombang, Jawa Timur, 11 Mei 1978. Ia tumbuh dalam keluarga pesantren yang kuat dengan nilai keagamaan dan pendidikan.
Lingkungan itu membentuk karakter kepemimpinannya: lembut dalam pendekatan, namun kokoh dalam prinsip.
Pendidikan sarjananya ditempuh di IAIN Sunan Ampel Surabaya pada jurusan Bahasa dan Sastra Arab. Ia kemudian melanjutkan studi magister Kajian Wanita di Universitas Indonesia, sebelum memperdalam ilmu pemerintahan di jenjang doktoral. Jejak akademiknya memperlihatkan satu benang merah: keberpihakan pada isu perempuan dan anak.
Dari Aktivis ke Pucuk Pimpinan KPAI
Perjalanan Margaret di dunia advokasi tidak instan. Ia aktif di berbagai organisasi perempuan dan sosial jauh sebelum masuk ke lembaga negara.
Pada periode 2017–2022, ia dipercaya menjadi komisioner KPAI. Dedikasinya membuat ia kembali dipercaya memimpin lembaga tersebut sebagai Ketua periode 2022–2027.
Di bawah kepemimpinannya, KPAI gencar menyoroti berbagai persoalan krusial kekerasan terhadap anak, perundungan di sekolah, eksploitasi digital, hingga perlindungan anak berhadapan dengan hukum. Margaret berulang kali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar perlindungan anak tidak berhenti di atas kertas.
“Perlindungan anak tidak bisa hanya menjadi slogan. Harus ada sistem yang nyata dan bekerja,” tegasnya dalam salah satu forum nasional beberapa waktu lalu.
Pemimpin Perempuan di Lingkar Nahdlatul Ulama
Tak hanya di KPAI, kiprah Margaret juga kuat di organisasi kemasyarakatan. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama, badan otonom perempuan muda dari Nahdlatul Ulama.
Di sana, ia mendorong penguatan ketahanan keluarga, pendidikan perempuan, dan perlindungan anak berbasis komunitas.
Kepemimpinannya dikenal inklusif dan dialogis menghubungkan nilai keagamaan dengan tantangan sosial modern.
Warisan yang Ditinggalkan
Kepergian Margaret Aliyatul Maimunah menjadi kehilangan besar, bukan hanya bagi KPAI dan Fatayat NU, tetapi bagi bangsa yang tengah berjuang memastikan setiap anak tumbuh aman dan bermartabat.
Ia meninggalkan lebih dari sekadar jabatan. Ia meninggalkan gagasan, keberanian bersuara, dan teladan tentang bagaimana kebijakan harus berpihak pada yang paling rentan.
Di tengah derasnya tantangan zaman digital dan kompleksitas sosial, nama Margaret akan dikenang sebagai perempuan yang memilih berdiri untuk anak-anak Indonesia hingga akhir hayatnya.
Selamat jalan, Ibu Margaret. Perjuanganmu akan terus hidup dalam setiap langkah perlindungan anak negeri ini. (SNC)

