SimadaNews.com – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah dari Polres Pematangsiantar menggelar patroli malam hingga subuh, Sabtu (1/3/2026) mulai pukul 23.30 WIB.
Hasilnya, enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan petugas.
Patroli digelar sebagai langkah preventif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sasaran penertiban meliputi berbagai penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong hingga potensi tawuran.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, sebelum bergerak, personel Timsus terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres.
Dalam arahannya, petugas diminta tetap mengedepankan sikap humanis saat bertindak di lapangan.
“Personel diarahkan untuk bertindak tegas namun tetap humanis, serta mengutamakan pencegahan,” ujar IPTU Agustina.
Patroli kemudian menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Para pengendara diberikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, petugas juga menindak lima pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Mereka diminta langsung melepas knalpot tidak standar tersebut sebagai bentuk tindakan tegas yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Di akhir kegiatan, Timsus Dayok Mirah kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” tutupnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

