SimadaNews.com-Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk jutaan ASN, anggota TNI, Polri, dan pensiunan dengan total mencapai Rp55 triliun, atau naik sekitar 10 persen dibandingkan alokasi tahun lalu.
Di tengah sorotan publik menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pencairan THR telah dimulai secara bertahap sejak Akhir Februari 2026, sebagai langkah strategis pemerintah memberi ruang perencanaan keuangan lebih awal bagi para aparatur negara.
“Pencairan THR dimulai lebih cepat dari tahun sebelumnya dan diberikan penuh 100 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Rincian Alokasi THR
Dana Rp55 triliun tersebut dialokasikan secara komprehensif sekitar Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri. Sekitar Rp20,2 triliun untuk ASN di tingkat daerah (sekitar 4,3 juta penerima). Sekitar Rp12,7 triliun disiapkan bagi 3,8 juta pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Distribusi awal pun ditekankan penuh tanpa potongan, memastikan semua komponen gaji dan tunjangan yang seharusnya diterima masuk dalam hitungan THR 2026.
Langkah mencairkan THR lebih awal dipandang bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sejak awal bulan Ramadan.
Kebijakan ini diharapkan memberi dampak berganda terhadap konsumsi rumah tangga, perputaran ekonomi di sektor perdagangan, serta dorongan terhadap kegiatan UMKM di seluruh tanah air.
Nah, selain aparatur negara, pemerintah juga memberikan peringatan tegas kepada sektor swasta pembayaran THR kepada para pekerja harus dilakukan penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat H-7 Lebaran, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kenaikan anggaran sekitar 10 persen, pemerintah menunjukkan komitmen menjaga kesejahteraan aparatur negara serta meminimalisir tekanan biaya hidup menjelang perayaan besar.
Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari strategi makro untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di periode puncak konsumsi tahunan. (SNC)

