• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis
Puncak Mudik Lebaran, Tarif Ruas Jalan Tol di Sumut Diskon 30 persen

Ruas Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan.

Puncak Mudik Lebaran, Tarif Ruas Jalan Tol di Sumut Diskon 30 persen

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
4 Maret 2026 | 11:56 WIB
Rubrik: Ekbis

SimadaNews.com–Di tengah persiapan arus mudik Lebaran 2026 yang diprediksi memecahkan rekor tahunan, pemerintah resmi meluncurkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 30 persen.

Potongan harga ini berlaku tidak hanya pada masa puncak mudik, namun juga saat arus balik, sebagai upaya strategis mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama.

Kebijakan ini disampaikan melalui unggahan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) di media sosial, yang menjelaskan bahwa stimulus ini juga dimaksudkan untuk menjaga distribusi arus kendaraan demi kenyamanan pemudik.

“Pemerintah memperkuat infrastrunktur jalan serta memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen di 29 ruas tol utama selama periode arus mudik dan arus balik,” ujar keterangan Bakom terbaru.

Skema potongan tarif ini menjadi salah satu stimulus ekonomi besar, dengan nilai yang disiapkan mencapai lebih dari Rp12 triliun, bertujuan tidak hanya meringankan biaya perjalanan masyarakat, tetapi juga mendorong pemerataan arus kendaraan sepanjang libur Lebaran.

Periode Pemberlakuan Diskon Tol

Program diskon tarif ini dirancang dalam fase waktu yang terukur, Arus mudik: 15–16 Maret 2026 dan Arus balik: 26–27 Maret 2026

Namun, terdapat beberapa ruas tol yang menerapkan jadwal khusus. Misalnya, Tol Tangerang-Merak mendapat keringanan lebih awal pada 12–13 Maret dan kembali pada 31 Maret–1 April. Sedangkan Tol Kayuagung-Palembang dan Tol Cimanggis-Cibitung juga memiliki jadwal tersendiri di luar periode umum.

29 Ruas Tol yang Dapat Diskon 30 persen

Rincian ruas yang mendapatkan kebijakan keringanan tarif cukup strategis dan menyasar jalur padat pemudik. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tol Tangerang-Merak
  • Tol Jakarta-Cikampek
  • Tol Batang-Semarang
  • Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
  • Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)
  •  Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT)
  • Tol Indrapura-Kisaran
  • Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat
  • Tol Pekanbaru-Dumai
  • Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
  • Tol Cileunyi-Sumerang-Dawuan (Cisumdawu)
  • Tol Becakayu.
  • Dan puluhan ruas lainnya yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatra, hingga koridor non-Trans Jawa lainnya.

Rincian lengkapnya telah dikonfirmasi pemerintah dan jadi acuan utama bagi pemudik yang hendak merencanakan perjalanan.

Pemberlakuan mudah ini diharapkan mampu memicu distribusi mudik yang lebih merata dari hari ke hari, menghindari puncak kepadatan yang kerap terjadi di jalur utama.

Respon dan Harapan Publik

Para pakar transportasi dan sejumlah asosiasi pengemudi menyambut positif kebijakan ini, dengan catatan implementasi di lapangan harus jelas dan didukung sistem pembayaran elektronik yang memadai agar tidak menimbulkan antrean panjang di gerbang tol.

Pemerintah juga menegaskan bahwa saldo e-toll yang mencukupi menjadi salah satu syarat diskon berlaku, agar sistem dapat membaca perjalanan dari awal hingga akhir tanpa hambatan.

Dengan demikian, kebijakan ini diproyeksikan menjadi salah satu solusi efektif untuk menghadapi lonjakan mobilitas sosial di masa Lebaran, sekaligus memberikan ruang penyangga ekonomi menjelang dan sesudah hari raya Idulfitri. (SNC)

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber