• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Bantah Tudingan Pembiaran, Polres Labusel Tegaskan Perang Terbuka terhadap Narkoba di Kotapinang

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel AKP M. Lumban Gaol SH,

Bantah Tudingan Pembiaran, Polres Labusel Tegaskan Perang Terbuka terhadap Narkoba di Kotapinang

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
5 Maret 2026 | 08:32 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com–Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan menepis keras tudingan adanya pembiaran terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M. Lumban Gaol SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait peredaran narkoba.

“Kami pastikan tidak ada pembiaran. Setiap informasi yang kami terima, baik laporan resmi maupun informasi dari masyarakat, tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan yang berlaku,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, penanganan kasus narkotika membutuhkan proses yang cermat dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Aparat harus terlebih dahulu melakukan pengumpulan alat bukti, pemetaan jaringan, hingga penyelidikan mendalam agar penindakan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

“Penindakan tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau opini. Semua harus berbasis bukti. Saat ini kami juga terus melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang dianggap rawan,” jelasnya.

AKP Lumban Gaol juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham SIK dalam pernyataan terpisah menegaskan komitmen jajarannya untuk memerangi peredaran narkotika tanpa kompromi di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang terbukti terlibat ataupun melindungi pelaku, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Warga Berharap Bukti Nyata

Di tengah klarifikasi tersebut, sejumlah warga Kotapinang memberikan tanggapan beragam. Sebagian menyambut baik pernyataan pihak kepolisian dan berharap langkah konkret segera terlihat di lapangan.

“Kami tentu mengapresiasi kalau memang serius ditindaklanjuti. Harapan kami sederhana, ada bukti nyata berupa penangkapan agar lingkungan kami kembali aman,” ujar Andi (41), warga Kotapinang.

Namun ada pula warga yang berharap aparat lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami ingin komunikasi yang lebih terbuka. Kalau memang sedang diselidiki, sebaiknya disampaikan secara berkala agar tidak muncul prasangka,” kata Rina (38).

Pada prinsipnya, masyarakat Kotapinang menginginkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika, terutama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (SNC)

Laporan: Dian

Sudut Pandang

Komisi X DPR-RI Kunker ke Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Dorong Sinergi untuk SDM Unggul

23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
Peristiwa

Polsek Balige Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor

21 Juli 2026 | 19:12 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor