SimadaNews.com–Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan menepis keras tudingan adanya pembiaran terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M. Lumban Gaol SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Kami pastikan tidak ada pembiaran. Setiap informasi yang kami terima, baik laporan resmi maupun informasi dari masyarakat, tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan yang berlaku,” tegasnya, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, penanganan kasus narkotika membutuhkan proses yang cermat dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Aparat harus terlebih dahulu melakukan pengumpulan alat bukti, pemetaan jaringan, hingga penyelidikan mendalam agar penindakan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
“Penindakan tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau opini. Semua harus berbasis bukti. Saat ini kami juga terus melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang dianggap rawan,” jelasnya.
AKP Lumban Gaol juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham SIK dalam pernyataan terpisah menegaskan komitmen jajarannya untuk memerangi peredaran narkotika tanpa kompromi di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang terbukti terlibat ataupun melindungi pelaku, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Warga Berharap Bukti Nyata
Di tengah klarifikasi tersebut, sejumlah warga Kotapinang memberikan tanggapan beragam. Sebagian menyambut baik pernyataan pihak kepolisian dan berharap langkah konkret segera terlihat di lapangan.
“Kami tentu mengapresiasi kalau memang serius ditindaklanjuti. Harapan kami sederhana, ada bukti nyata berupa penangkapan agar lingkungan kami kembali aman,” ujar Andi (41), warga Kotapinang.
Namun ada pula warga yang berharap aparat lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami ingin komunikasi yang lebih terbuka. Kalau memang sedang diselidiki, sebaiknya disampaikan secara berkala agar tidak muncul prasangka,” kata Rina (38).
Pada prinsipnya, masyarakat Kotapinang menginginkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika, terutama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (SNC)
Laporan: Dian

