SimadaNews.com- Kejaksaan Negeri Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 di Aula Kejari Simalungun, Kamis (5/3/2026).
Rakor tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan aparat keamanan, mulai dari para camat se-Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun, Kodim Simalungun, Badan Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga BIN Korwil Siantar–Simalungun. Beberapa pangulu (kepala desa) dari berbagai nagori juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Munawal Hadi SH MH selaku Ketua Tim PAKEM diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra SH yang bertindak sebagai Wakil Ketua PAKEM. Rapat dipimpin langsung oleh Yudhi Saputra dengan didampingi Sanda Gultom SH sebagai Sekretaris PAKEM.
Dalam arahannya, Yudhi Saputra menekankan pentingnya koordinasi aktif antara para camat dengan pangulu serta aparatur desa untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan yang ada di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan sebagai langkah antisipasi apabila terdapat aliran yang berpotensi menimbulkan keresahan atau bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Tim PAKEM Kabupaten Simalungun saat ini masih dalam tahap pengawasan dan pendataan terhadap berbagai aliran kepercayaan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Dalam pemaparan rapat, terungkap beberapa aliran kepercayaan yang saat ini terdata di Kabupaten Simalungun. Di antaranya aliran Parmalim yang berada di Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran dengan jumlah penganut sekitar 17 kepala keluarga (KK).
Selain itu terdapat pula aliran Bible Kring yang berada di Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, dengan jumlah penganut sekitar 30 kepala keluarga. Jumlah tersebut diketahui mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 50 KK.
Yudhi juga menyampaikan bahwa Tim PAKEM Simalungun dalam waktu dekat akan turun langsung ke lapangan bersama unsur terkait untuk meninjau sejumlah wilayah yang memiliki komunitas aliran kepercayaan.
Kunjungan tersebut direncanakan sekaligus menjadi momentum pelaksanaan sosialisasi serta penerangan hukum kepada masyarakat agar tercipta situasi yang kondusif serta terjaganya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Simalungun. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

