SimadaNews.com–Upaya serius jajaran Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan dalam memerangi peredaran narkotika mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Dua di antaranya datang dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kedua organisasi tersebut menilai langkah tegas aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring semakin terlihat dalam beberapa waktu terakhir, terutama melalui intensitas penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.
Ketua Granat Labusel, Rahmad Aruan, mengatakan kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel mengalami peningkatan sejak dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Sahat Lumban Gaol.
“Sejak kasat narkoba yang baru menjabat, pemberantasan kejahatan narkoba memang terlihat semakin berjalan. Ini patut diapresiasi,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).
Rahmad yang selama ini aktif menyuarakan bahaya penyalahgunaan narkotika menegaskan bahwa kritik terhadap aparat penegak hukum tetap penting sebagai bentuk kontrol sosial. Namun, menurutnya kritik harus disampaikan secara objektif dan berbasis fakta.
“Kritik boleh saja disampaikan, tetapi harus dilandasi data dan bukti yang jelas. Jika tidak, justru berpotensi menimbulkan informasi yang tidak benar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi senada juga disampaikan Ketua MUI Labuhanbatu Selatan, H. Makmur Ismail Harahap. Ia menilai langkah tegas kepolisian dalam menindak peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian. Ketegasan dalam memberantas narkoba merupakan bentuk nyata menjaga generasi muda dari bahaya yang merusak masa depan,” ujarnya.
Makmur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan umat dan bangsa. Karena itu masyarakat harus ikut mendukung upaya kepolisian dalam memberantasnya,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel berhasil mengungkap kasus besar dengan menangkap seorang pria berinisial DAS alias Dor, yang diduga sebagai bandar ganja. Penangkapan dilakukan di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kota Pinang, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 26 paket ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Polres Labusel AKP Sujono membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat hendak diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Selain itu, Polres Labusel juga memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026.
Melalui Wakapolres Kompol Moch. Guntur Pryantoko, Kapolres menyampaikan bahwa dalam kurun dua bulan, polisi berhasil mengungkap 23 kasus narkotika dengan total 28 tersangka.
Dari jumlah tersebut, 21 perkara telah diselesaikan. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 73,76 gram dan ganja 28,140 gram, sementara untuk narkotika jenis ekstasi tidak ditemukan dalam pengungkapan selama periode tersebut.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujar Wakapolres. (SNC)
Penulis: Dian

