SimadaNews.com – Laporan warga melalui layanan darurat Call Center 110 langsung direspons cepat oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar.
Petugas piket Unit Gakkum Sat Lantas turun ke lokasi setelah menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan Km 6, tepatnya di Simpang Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu malam (8/3/2026).
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 WIB dan diketahui merupakan kecelakaan tunggal.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Priska Susana saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Laka tunggal, bang,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial HS melalui layanan Call Center 110.
Setelah menerima laporan, operator segera meneruskan informasi tersebut kepada piket Unit Gakkum Sat Lantas yang kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Personel kepolisian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
Selain menolong korban, petugas juga melakukan olah TKP serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
“Peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas untuk penanganan lebih lanjut,” kata IPTU Agustina.
Ia menambahkan, selama proses penanganan laporan hingga penanganan di lokasi kejadian, situasi tetap aman dan kondusif.
Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari, serta memanfaatkan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat di wilayah hukum kepolisian. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

