• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Digerebek Tengah Malam! Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Dibekuk di Simalungun, 6 Paket Barang Bukti Disita

Kedua TSK Penyalahgunaan Narkoba saat berad di Polres Simalungun.

Digerebek Tengah Malam! Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Dibekuk di Simalungun, 6 Paket Barang Bukti Disita

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
9 Maret 2026 | 16:42 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus petugas dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Selasa malam, 24 Februari 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Mangga II, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AAS (37), warga Jalan Mangga II, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, serta RIL (32), warga Huta Sidorejo, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika, yakni 6 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,01 gram, satu plastik klip kosong ukuran sedang, sebuah dompet warna cokelat, uang tunai Rp750.000, serta satu unit ponsel merek Xiaomi.

Berawal dari Informasi Warga

Kasihumas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

“Personel Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB yang menyebutkan di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan kebenaran informasi, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Ketika dilakukan penangkapan, kedua tersangka sedang berada di dalam rumah sambil menunggu pembeli,” jelasnya.

Sabu Disembunyikan di Saku Celana

Dalam proses penggeledahan, tersangka AAS menunjukkan kepada petugas enam plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.

Barang haram tersebut diketahui disimpan di saku celana yang berada di dalam kamar mandi rumah tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu adalah miliknya,” kata Verry.

Polisi Buru Pemasok

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AAS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama KT alias Kitto, yang disebut merupakan warga Perumnas Batu 6.

Petugas sempat berupaya menghubungi orang yang disebut sebagai pemasok tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus, namun hingga kini belum memberikan respons.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, mulai dari pembuatan laporan polisi, administrasi penyidikan, gelar perkara hingga mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Sudut Pandang

Komisi X DPR-RI Kunker ke Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Dorong Sinergi untuk SDM Unggul

23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
Peristiwa

Polsek Balige Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor

21 Juli 2026 | 19:12 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor