• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Digerebek Tengah Malam! Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Dibekuk di Simalungun, 6 Paket Barang Bukti Disita

Kedua TSK Penyalahgunaan Narkoba saat berad di Polres Simalungun.

Digerebek Tengah Malam! Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Dibekuk di Simalungun, 6 Paket Barang Bukti Disita

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
9 Maret 2026 | 16:42 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus petugas dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Selasa malam, 24 Februari 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Mangga II, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AAS (37), warga Jalan Mangga II, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, serta RIL (32), warga Huta Sidorejo, Desa Sitalasari, Kecamatan Siantar.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika, yakni 6 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,01 gram, satu plastik klip kosong ukuran sedang, sebuah dompet warna cokelat, uang tunai Rp750.000, serta satu unit ponsel merek Xiaomi.

Berawal dari Informasi Warga

Kasihumas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

“Personel Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB yang menyebutkan di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan kebenaran informasi, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Ketika dilakukan penangkapan, kedua tersangka sedang berada di dalam rumah sambil menunggu pembeli,” jelasnya.

Sabu Disembunyikan di Saku Celana

Dalam proses penggeledahan, tersangka AAS menunjukkan kepada petugas enam plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.

Barang haram tersebut diketahui disimpan di saku celana yang berada di dalam kamar mandi rumah tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu adalah miliknya,” kata Verry.

Polisi Buru Pemasok

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AAS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama KT alias Kitto, yang disebut merupakan warga Perumnas Batu 6.

Petugas sempat berupaya menghubungi orang yang disebut sebagai pemasok tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus, namun hingga kini belum memberikan respons.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, mulai dari pembuatan laporan polisi, administrasi penyidikan, gelar perkara hingga mempersiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber