SimadaNews.com – Upaya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Simandulang berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Personel dari Polsek Kualuh Hilir yang berada di bawah jajaran Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 10 gram.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (9/3/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kualuh Hilir, Syamsul B. Dalimunthe, yang memerintahkan Kanit Reskrim Andi S. Pasaribu bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih satu jam.
Saat itu, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu bungkus rokok yang sempat dibuang oleh pelaku.
Setelah diperiksa, di dalam bungkus tersebut terdapat satu plastik transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 10,16 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam yang digunakan pelaku.
Pria yang diamankan diketahui berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam pemeriksaan awal, AI mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Topik yang berdomisili di Tanjung Balai.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Arwin menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (SNC)
Laporan: Dian

