SimadaNews.com-Malam di kawasan perladangan Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, mendadak berubah tegang.
Seorang pria yang diduga bandar narkoba berinisial ANP (38) berusaha melarikan diri saat didatangi polisi. Ia berlari menembus gelapnya ladang sambil membuang alat hisap sabu. Namun upayanya sia-sia.
Tim Polsek Bosar Maligas akhirnya berhasil meringkus pria tersebut setelah pengejaran di tengah malam, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH mengatakan penangkapan itu menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Sekencang apa pun pelaku mencoba kabur, kami akan tetap kejar. Polsek Bosar Maligas berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu,” tegas IPTU Sonni saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026) pagi.
Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkotika di Nagori Pagar Bosi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH bersama tim melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 16.00 WIB kami mulai melakukan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba,” ujar IPDA Roy.
Selama beberapa jam, petugas memantau situasi hingga akhirnya mendatangi salah satu rumah yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Kabur ke Ladang saat Polisi Datang
Saat petugas tiba di depan rumah tersebut, seorang pria tiba-tiba berlari menuju area perladangan.
Dalam pelariannya, pria itu sempat melemparkan sesuatu yang kemudian diketahui sebagai alat hisap sabu.
“Begitu melihat polisi, pelaku langsung lari ke arah ladang. Kondisi gelap, jalannya berlumpur dan dipenuhi semak-semak, tapi anggota tetap mengejar,” kata Roy.
Setelah pengejaran singkat, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Ia kemudian diketahui berinisial ANP, warga Huta I Nagori Pagar Bosi.
Di lokasi, polisi juga menemukan barang yang sempat dibuang pelaku berupa bong dari botol plastik dan kaca pirex yang diduga berisi sabu.
Penggeledahan Rumah Temukan Sabu
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah ANP dengan didampingi aparat desa setempat, Sekretaris Desa Hendro, sebagai saksi.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu dengan berat bruto 1,29 gram, plastik klip kosong, dua sekop sabu dari pipet plastik, dua unit telepon genggam, danbserta uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi.
“Pelaku juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Sabar yang disebut berdomisili di Sidomukti, Kabupaten Asahan. Informasi ini masih kami kembangkan,” ujar Roy.
Usai penangkapan, ANP beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek IPTU Sonni Silalahi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayahnya.
“Tidak ada yang kebal hukum. Pengguna, pengedar, maupun bandar akan kami tindak tegas. Seperti pelaku ini, walaupun sempat kabur ke ladang tetap kami tangkap,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi dari warga sangat membantu kami menekan peredaran narkoba,” katanya.
Sejumlah warga pun mengaku lega dengan penangkapan tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian terus menindak tegas pelaku narkoba yang meresahkan lingkungan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Bosar Maligas.
“Ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menjaga wilayah dari peredaran narkoba. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan lainnya,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

