SimadaNews com- Sebuah mesin cuci dilaporkan terbakar di sebuah ruko di Jalan Senangin, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/3/2026). Beruntung, kebakaran tersebut dapat segera dikendalikan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Informasi yang dihimpun dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi menyebutkan, laporan pertama diterima pada pukul 10.58 WIB dari seorang warga bernama Sri Herwayati.
Kebakaran diketahui terjadi pada sebuah mesin cuci yang berada di bangunan ruko milik Agus Sanjaya.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 11.03 WIB.
Sebanyak lima unit armada pemadam dikerahkan untuk melakukan penanganan di tempat kejadian.
Tim Fire Fighter C yang sedang bertugas piket segera melakukan proses pemadaman sekaligus pendinginan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi, Ridwan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut respons cepat petugas membuat api tidak sempat meluas.
“Personel segera melakukan pendinginan setelah tiba di lokasi sehingga api tidak sempat meluas,” ujarnya.
Proses pendinginan dilakukan sejak pukul 11.04 WIB hingga 11.20 WIB. Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, seluruh armada pemadam kembali ke markas komando (Mako) Damkar pada pukul 11.26 WIB.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, nilai kerugian akibat peristiwa tersebut juga masih belum dapat dipastikan. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

