SimadaNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun menerima kunjungan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Kum Lukas Sambiono, SH., MH, bersama jajaran dalam rangka pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejari Simalungun.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (12/3) dan diikuti sejumlah unsur TNI serta jajaran internal kejaksaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai satuan TNI, antara lain Danrindam I/Bukit Barisan yang diwakili Kasipam Rindam I/BB Mayor Chk Turnip, Danrem 022/Pantai Timur yang diwakili Kasrem Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak, serta Dandenpom Pematangsiantar yang diwakili Kapten CPM T. Tambunan.
Selain itu, hadir pula perwakilan Dandim 0207/Simalungun melalui Kasdim Mayor Prawoto, perwakilan Danyon 122/Tombak Sakti melalui Pasi Intel Kapten Inf Hasan Basri Sipahutar, serta perwakilan Danyon TP 901/SG melalui Wadanyon Kapten Inf Arifin Afif.
Kegiatan juga dihadiri Karumkit Tingkat IV Pematangsiantar Kapten Ckm Laurensius Saragih, para kepala seksi, kasubbag, serta jaksa fungsional di lingkungan Kejari Simalungun.
Dalam paparannya, Aspidmil Kejati Sumut Kolonel Kum Lukas Sambiono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan kejaksaan dalam melakukan koordinasi teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh oditurat, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.
Menurutnya, penguatan koordinasi antara institusi kejaksaan dan militer menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi serta percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Militer dibentuk untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan TNI, terutama dalam menangani perkara pidana koneksitas agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Perkara koneksitas merupakan tindak pidana yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer secara bersamaan, sehingga membutuhkan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kajari Simalungun menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis tersebut.
Ia menegaskan kepada seluruh jajarannya agar aktif berkoordinasi dengan bidang Pidana Militer Kejati Sumut apabila menemukan perkara pidana yang berpotensi mengandung unsur koneksitas.
Menurutnya, langkah koordinasi tersebut penting dilakukan guna menghindari kesalahan penanganan maupun disparitas dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons antusias dari peserta, baik dari unsur kejaksaan maupun dari jajaran TNI yang bertugas di wilayah Kabupaten Simalungun. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

