SimadaaNews.com-Suasana pagi di kawasan Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, mendadak berubah menjadi duka.
Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan pada Jumat pagi (13/3/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Penemuan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian setelah laporan warga masuk melalui Call Center 110. Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH MH memimpin langsung pengecekan lokasi bersama personel piket serta Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, laporan awal disampaikan oleh seorang warga berinisial HS yang melihat adanya dugaan temuan mayat.
“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, operator Polres langsung meneruskan informasi tersebut kepada piket Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pengecekan ke lokasi,” ujar IPTU Agustina.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan berinisial T alias MMG (60), warga setempat, sudah terbaring tak bernyawa di pinggir jalan.
Keterangan warga sekitar menyebutkan, sebelum kejadian korban sempat mencuci pakaian di sungai yang berada di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban ditemani seorang anak tetangga.
Sekitar sepuluh menit kemudian, korban tiba-tiba mengeluh kakinya terasa sangat sakit.
Ia sempat meminta anak tersebut memanggil warga untuk meminta pertolongan.
Warga yang datang bergegas menuju sungai tempat korban mencuci. Namun, mereka justru menemukan korban sudah terbaring di pinggir jalan sekitar 30 meter dari lokasi sungai.
Ketika diperiksa oleh warga, korban diketahui sudah tidak bernapas.
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke.
Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan sepakat agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka tanpa dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat resmi keluarga.
“Hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” kata IPTU Agustina.
Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi, sebelum akhirnya situasi kembali kondusif setelah petugas menyelesaikan proses pemeriksaan. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

