SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersamaan dengan sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Gubernur Bobby Nasution.
Dokumen LKPD diterima Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Vandiko menegaskan, penyampaian LKPD dilakukan tepat waktu, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2025, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menilai, laporan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui audit BPK, kami berharap Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Ia juga menambahkan, proses penyusunan hingga penyerahan LKPD merupakan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Dengan capaian delapan kali opini WTP secara berturut-turut, Pemkab Samosir optimistis dapat mempertahankan prestasi tersebut.
Vandiko pun berharap pendampingan dari BPK terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Sementara itu, Paula menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang.
Setelah dokumen diterima, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit.
“Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa BPK akan bekerja secara profesional tanpa intervensi pihak manapun. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta responsif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, terutama jika ditemukan indikasi permasalahan.
“Respons cepat sangat penting untuk mencegah kendala yang lebih sistematis, sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara akuntabel,” tambahnya.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut mendorong seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk mempertahankan serta meraih opini WTP sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala BPKAD Melva Siboro, serta Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho

