SimadaNews.com- Suasana serius dan penuh fokus mewarnai Ruang Rapat Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026).
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara daring.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dimulainya proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal, Widhi Widayat, menegaskan bahwa entry meeting bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan dokumen dan data yang akan diperiksa.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Big Data Analytics (BIDICS) dalam memperkuat tata kelola keuangan yang lebih akurat, efisien, dan transparan. Transformasi digital tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan turut menjadi penanda resmi dimulainya audit lapangan.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam arahannya menekankan perlunya penguatan kemandirian fiskal daerah, optimalisasi belanja modal, serta kepatuhan terhadap mandatory spending, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mengingatkan bahwa proses pemeriksaan bukan semata soal angka, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Transparansi dan tertib administrasi, menurutnya, menjadi cerminan tanggung jawab kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Simalungun menegaskan bahwa target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap menjadi prioritas. Namun, ia mengingatkan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir.
“Kita ingin WTP, itu jelas. Tapi jangan salah, WTP itu baru standar. Itu hanya menunjukkan laporan kita disajikan dengan baik, belum tentu seluruh prosesnya sudah sempurna,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa fokus utama harus pada proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Menurutnya, banyak temuan audit justru berawal dari kelalaian pada hal-hal mendasar.
“Yang diperiksa itu bukan hanya hasil, tapi bagaimana kita sampai ke hasil itu. Semua tahapan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anton menilai kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai solusi paling sederhana sekaligus paling efektif untuk meminimalisir temuan.
“Jangan dulu bicara hal besar. Jalankan SOP dengan benar saja dulu. Kalau itu konsisten, kita tidak perlu khawatir dengan hasilnya,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta sejumlah kepala daerah lainnya secara virtual. Di tingkat kabupaten, acara ditutup dengan diskusi yang dipimpin Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, sebagai bentuk penguatan komitmen menuju tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

