SimadaNews.com – Seorang warga di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh lima orang, Minggu malam (5/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban, Sona Zendrato, mengalami luka serius di bagian kepala hingga pecah serta memar di sejumlah bagian tubuh akibat aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dan korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat para terduga pelaku mendatangi rumahnya dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol. Mereka disebut menggedor pintu rumah secara paksa.
“Saya sempat bilang jangan gedor-gedor pintu karena anak saya sedang tidur. Tapi saat pintu saya buka, mereka langsung memukul saya tanpa bicara apa-apa,” ujar Sona.
Korban menyebut para pelaku merupakan orang yang dikenalnya. Dugaan sementara, motif pengeroyokan dipicu persoalan kerja sama usaha warung kopi yang sebelumnya mereka jalankan bersama.
Dalam kesepakatan awal, keuntungan usaha akan dibagi bersama. Namun, karena usaha baru berjalan dan hanya menghasilkan sekitar Rp61 ribu, muncul ketidaksepakatan.
Para terduga pelaku kemudian meminta pembayaran uang sewa sebesar Rp500 ribu per minggu.
“Usaha baru mulai, saya malah sudah nombok sekitar Rp2 juta untuk gaji pegawai. Jadi tidak sanggup memenuhi permintaan itu,” jelas korban.
Adapun lima terduga pelaku masing-masing berinisial JAS yang disebut merupakan dokter spesialis forensik di RSUD dr Djasamen Saragih, IAT yang bekerja di kantor perpajakan di Tanjung Pinang, serta PS dan GS yang berprofesi sebagai pekerja dan pemborong. Satu orang lainnya belum diketahui identitasnya.
Saat dikonfirmasi, JAS membantah terlibat dalam aksi kekerasan. Ia mengaku berada di lokasi hanya untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Saya menghormati proses hukum yang berjalan dan saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

