• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Maling Serial Beraksi di 6 TKP Lintas Wilayah, Nekat Kabur Lewat Atap Seng Saat Dikepung Polisi

Maling Serial Beraksi di 6 TKP Lintas Wilayah, Nekat Kabur Lewat Atap Seng Saat Dikepung Polisi

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
7 April 2026 | 13:13 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com – Aksi nekat seorang maling serial lintas wilayah akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil meringkus tersangka pencurian di dalam rumah berinisial Agus Zepa Tarihoran (25), warga Pematangsiantar, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, melalui kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Ini hasil kerja keras dan sinergi lintas kesatuan,” tegasnya.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pihaknya.

Laporan pertama dilayangkan pada 5 Maret 2026 oleh korban Rizka Meinanda Putri, disusul laporan kedua pada 28 Maret 2026 oleh Widi Anita Sihombing, seorang anggota Polwan Polres Pematangsiantar.

Dalam aksi pertamanya, tersangka membobol rumah korban di Nagori Pematang Simalungun pada dini hari dengan cara mencongkel jendela belakang.

Ia menggasak sejumlah barang berharga seperti televisi, kulkas, springbed, kipas angin AC, rice cooker, parabola, dan speaker aktif, dengan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Kurang dari sebulan, tersangka kembali beraksi di Jalan Asahan KM 4. Kali ini, ia membawa kabur keyboard Yamaha PSR E473, sepatu merek On Cloud, dua raket badminton, serta dua tabung gas 3 kg, dengan total kerugian Rp10,55 juta.

AKP Hengky mengungkapkan, tersangka merupakan bagian dari jaringan pencurian.

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tujuh pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Dari hasil pengembangan, tersangka juga terlibat dalam empat kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Siantar Timur. Total ada enam TKP lintas wilayah yang dilakukan tersangka,” jelasnya.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri melalui atap seng rumah warga.

Meski telah diminta menyerahkan diri, ia tetap berusaha kabur dengan melompat dari satu atap ke atap lainnya.

Namun upaya tersebut gagal. Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan tersangka dan membawanya ke Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (e), (f), (g) dan ayat (2) KUHPidana.

Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber