• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Kecewa Tuntutan Jaksa Dinilai Ringan, Korban Kasus Kekerasan di Toba Minta Keadilan

Kecewa Tuntutan Jaksa Dinilai Ringan, Korban Kasus Kekerasan di Toba Minta Keadilan

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
7 April 2026 | 16:30 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com-Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan pencurian di Pengadilan Negeri Balige pada Senin (6/4/2026) menuai kekecewaan dari pihak korban.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kristian Hutasoit membacakan tuntutan pidana terhadap lima terdakwa sesuai peran masing-masing.

Pada berkas perkara pertama, Terdakwa I Freddy Sinurat dan Terdakwa III Jaya Sinurat masing-masing dituntut 1 tahun penjara. Sementara Terdakwa II Surung Sinurat dituntut lebih berat, yakni 1 tahun 2 bulan penjara.

Sedangkan dalam berkas perkara kedua, Terdakwa I Hendra Sinurat dituntut 1 tahun penjara dan Terdakwa II Julfiker Sinurat dituntut 1 tahun 2 bulan penjara.

Kelima terdakwa sebelumnya dijerat pasal berlapis berdasarkan penetapan Polres Toba tertanggal 10 November 2025, yakni Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana, subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana junto Pasal 362 KUHPidana, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan pencurian.

Kasus ini bermula dari peristiwa pada 25 Juni 2025 di Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, di mana korban diduga mengalami penganiayaan secara berkelompok yang juga disertai pencurian.

Korban, Julkiffli Sinurat, mengaku kecewa dengan tuntutan yang dinilai terlalu ringan dan belum mencerminkan rasa keadilan.

“Saya melihat tuntutan itu tidak ada keadilan. Padahal mereka dikenakan pasal yang berat, tapi hanya dituntut 1 tahun 2 bulan. Saya berharap hukuman kepada kelima terdakwa ini sesuai dengan pasal yang dikenakan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga memohon perhatian dari ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia serta Harli Siregar untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Toba.

“Besar harapan saya keadilan dapat ditegakkan di Kabupaten Toba,” tambahnya.

Saat ini, proses persidangan masih berlanjut dan akan memasuki tahap pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa. (SNC)

Laporan: Jaya Napitupulu

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber