SimadaNews.com-Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Simalungun resmi dimulai.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar entry meeting sebagai tanda dimulainya audit terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya itu menjadi pintu awal proses penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Mewakili Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa entry meeting bukan sekadar agenda formal, melainkan tahapan krusial dalam siklus pengawasan keuangan negara.
“Pemeriksaan ini bukan ancaman, tetapi kesempatan memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah,” ujar Mixnon di hadapan pimpinan perangkat daerah dan tim pemeriksa.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan auditor, sejalan dengan arahan Widi Widayat yang mendorong kolaborasi antarlembaga demi menghasilkan pemeriksaan berkualitas.
Menurutnya, setiap temuan nantinya harus menjadi bahan evaluasi, sementara rekomendasi dari BPK wajib dijadikan pijakan menuju tata kelola yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
“Disiplin anggaran, ketelitian administrasi, dan keberanian melakukan perbaikan adalah kunci. Tujuannya jelas: transparansi dan akuntabilitas sesuai standar akuntansi pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Cipta Dwi Sastra, mengapresiasi kesiapan Pemkab Simalungun dalam menyambut proses audit.
Ia menjelaskan secara teknis ruang lingkup, metode, hingga jadwal pemeriksaan kepada seluruh perangkat daerah. Cipta berharap dukungan aktif terus diberikan agar proses berjalan lancar dan menghasilkan kesimpulan yang akurat.
Momentum penting juga ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang kepada Sekda Simalungun.
Penyerahan ini menjadi simbol dimulainya secara resmi proses pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

