SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bergerak cepat merespons kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa dua anak di Kecamatan Simanindo.
Dipimpin Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, jajaran pemerintah langsung mendatangi kediaman korban pada Kamis (9/4/2026), memastikan penanganan berjalan menyeluruh dari pemulihan trauma hingga kelangsungan pendidikan.
Dua korban masing-masing berinisial ES (10) dan MS (9), siswi sekolah dasar, kini mulai menunjukkan kondisi psikologis yang membaik.
Keduanya menjadi korban kekerasan pada Selasa (7/4/2026) sore, saat ayah mereka tidak berada di rumah.
Di hadapan keluarga korban, Ariston menyampaikan pesan tegas: tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
“Ini pelanggaran serius, baik secara hukum maupun kemanusiaan. Jangan pernah anggap sepele. Anak-anak punya hak yang dilindungi undang-undang, dan kekerasan fisik bisa berujung pidana,” tegasnya.
Tak hanya memberikan dukungan moril, pemerintah juga menyerahkan bantuan langsung serta memastikan kebutuhan pendidikan korban tetap terpenuhi hingga mereka menyelesaikan sekolah dasar.
Ariston turut menyoroti pentingnya peran lingkungan, khususnya tenaga pendidik.
Ia mengapresiasi keberanian seorang guru berinisial DR yang pertama kali mengungkap kasus ini.
“Peran guru sangat krusial. Keberanian melapor adalah langkah awal menyelamatkan masa depan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Samosir, Priska Situmorang, memastikan pendampingan terhadap korban dilakukan secara intensif, mencakup aspek medis, psikologis, hingga hukum.
“Kedua anak sudah mendapatkan perawatan medis, termasuk visum. Kami terus memantau kondisi mereka. Fokus utama saat ini adalah pemulihan fisik dan trauma,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika kondisi belum membaik dalam beberapa hari ke depan, pihaknya siap merujuk korban untuk penanganan lanjutan.
Ketua PKK Samosir, Kennauli Ariston Tua Sidauruk, juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.
“Anak adalah titipan Tuhan. Mereka harus dijaga, bukan disakiti. Ini menjadi pengingat bagi semua orang tua,” katanya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan memastikan kedua korban tetap mendapatkan hak belajar tanpa hambatan, dengan dukungan penuh dari pihak sekolah selama masa pemulihan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi urusan privat, melainkan persoalan serius yang harus ditangani bersama. Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk hadir, melindungi, dan memastikan setiap kasus kekerasan dituntaskan tanpa kompromi. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho

