SimadaNews.com- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, resmi melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, Jumat (10/4/2026).
Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir itu menjadi penegasan arah baru birokrasi yang dituntut lebih responsif dan inovatif.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, serta Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk bersama para pimpinan OPD.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Samosir Nomor 94 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator dan pengawas.
Sejumlah nama yang dilantik antara lain Agustianto Sitinjak sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Darwan Purba sebagai Camat Ronggur Nihuta, Junita Sinaga sebagai Camat Nainggolan, Yen Rumensa Malau sebagai Kepala Bagian Hukum, Tino Luhut Uli Nainggolan sebagai Kepala Bagian Umum, serta Oslando Harady Parhusip sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Dalam arahannya, Ariston menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat dan mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
“Saudara merupakan orang-orang yang dianggap cakap dan mampu. Karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang ada,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang terarah, inovatif, serta penguasaan tugas pokok dan fungsi di masing-masing jabatan. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga menjadi kunci dalam mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Tak hanya itu, Ariston juga mengingatkan bahwa kinerja para pejabat akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala.
“Kami akan terus melakukan evaluasi. Buat terobosan baru tanpa melanggar aturan, dan komunikasikan setiap kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Menutup arahannya, ia mengingatkan seluruh ASN agar tetap berpegang pada nilai dasar ASN “BerAKHLAK”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas di Kabupaten Samosir. (SNC)
Laporan: Benry Naibaho

