SimadaNews.com–Sorotan tajam publik mengarah ke DPRD Kabupaten Simalungun setelah rapat paripurna peringatan Hari Jadi ke-193 daerah itu, Sabtu (11/4/2026), hanya dihadiri 23 dari total 50 anggota dewan.
Rendahnya kehadiran ini memicu kritik keras dan dinilai mencerminkan buruknya profesionalisme wakil rakyat.
Data yang dihimpun menunjukkan tingkat kehadiran hanya mencapai 46 persen. Angka ini berada di bawah ambang batas kuorum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mensyaratkan kehadiran minimal lebih dari setengah jumlah anggota untuk pengambilan keputusan sah.
Dengan kondisi tersebut, rapat paripurna secara hukum tidak memenuhi syarat untuk menetapkan keputusan.
Meski demikian, agenda tetap berlangsung dengan catatan tidak kuorum, mengingat sifatnya yang seremonial dalam rangka peringatan hari jadi daerah.
Kondisi ini menuai kekecewaan dari kalangan mahasiswa dan pemuda Simalungun.
Ketua Umum DPP HIMAPSI, Dian G Purba Tambak, menilai absennya 27 anggota dewan dalam momen penting daerah merupakan preseden buruk bagi citra lembaga legislatif.
“Ini bukan sekadar soal kehadiran, tapi menyangkut komitmen moral dan penghormatan terhadap sejarah serta marwah Simalungun,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan alasan ketidakhadiran puluhan anggota dewan tersebut.
Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah absensi itu didasari sikap politik, aspirasi konstituen, atau justru bentuk kelalaian.
HIMAPSI bahkan berencana menyurati pimpinan partai politik masing-masing anggota DPRD hingga ke tingkat pusat guna meminta penjelasan resmi.
Selain itu, mereka membuka opsi pemberian sanksi sosial jika tidak ada klarifikasi yang memadai.
Di sisi lain, apresiasi diberikan kepada fraksi yang hadir penuh dalam paripurna tersebut, seperti dari Partai Hanura dan PPP, yang dinilai tetap menunjukkan komitmen terhadap penghormatan nilai budaya dan momentum daerah.
Minimnya kehadiran dalam rapat penting ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan dinilai sebagai cerminan menurunnya disiplin serta tanggung jawab wakil rakyat. (SNC)

