SimadaNews.com-Pemerintah Kota Pematangsiantar resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Tahun 2026 yang digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (13/04/2026).
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, diwakili Wakil Wali Kota Herlina dalam agenda penting tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Dalam penyampaiannya, Herlina menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ menjadi instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya di hadapan forum dewan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen warga atas dukungan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025.
Kinerja Makro Disorot
Dalam nota pengantar tersebut, Pemko memaparkan sejumlah indikator kinerja makro daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematangsiantar tahun 2025 tercatat sebesar 81,17. Sementara itu, tingkat pengangguran berada di angka 7,74 persen.
Pertumbuhan ekonomi atas dasar harga berlaku mencapai 4,09 persen, dengan angka kemiskinan sebesar 6,24 persen. Pendapatan per kapita menyentuh Rp66,086 juta, dan indeks ketimpangan (Gini Ratio) tercatat 0,937.
“Data ini menggambarkan kondisi umum capaian pembangunan selama tahun 2025,” kata Herlina.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,12 triliun dan terealisasi sekitar Rp1,07 triliun. Sementara belanja daerah dialokasikan Rp1,21 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,11 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, angka yang dianggarkan dan direalisasikan sama, yakni Rp88,83 miliar.
Menariknya, defisit anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp88,83 miliar, hanya terealisasi sekitar Rp39,64 miliar.
Namun demikian, Herlina menegaskan bahwa seluruh angka tersebut masih bersifat sementara karena belum melalui audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Perhitungan ini masih mendahului hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terhadap LKPD tahun 2025,” jelasnya.
Di akhir penyampaian, Pemko berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Plh Sekda Happy Oikumenis Daely, anggota DPRD, jajaran OPD, serta para camat.
Dengan penyampaian LKPJ ini, DPRD selanjutnya akan membahas dan memberikan catatan strategis yang akan menjadi pijakan penting bagi arah kebijakan pembangunan Kota Pematangsiantar ke depan. (SNC)

