SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis (23/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Bonauli Rajaguguk dan Jefra H. Manurung. Mewakili Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menyampaikan langsung nota pengantar di hadapan anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Sekda menyampaikan gambaran umum terkait pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan tugas pembantuan.
Ia menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan secara bertahap guna mengurangi ketergantungan tersebut.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran dinilai cukup baik meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, khususnya pada pos belanja tidak terduga.
Sebagian besar anggaran difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Lebih lanjut disampaikan, arah kebijakan pembangunan daerah periode 2025–2026 diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta upaya penurunan angka kemiskinan.
Pemerintah daerah juga terus mendorong pembangunan berbasis masyarakat melalui optimalisasi alokasi dana nagori guna mempercepat kemajuan wilayah dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, berbagai program tugas pembantuan dari pemerintah pusat turut dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis sebagai bagian dari percepatan pembangunan.
Sejumlah capaian kinerja juga dipaparkan, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang tetap stabil di tengah berbagai tantangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun mencatat jumlah penduduk hingga tahun 2025 mencapai 1.067.499 jiwa.
Sementara itu, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 15.363 orang, yang sebagian besar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, sebanyak 469 ASN memasuki masa pensiun pada tahun yang sama.
Menutup penyampaiannya, Sekda menyampaikan bahwa pelaksanaan pemerintahan secara umum berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu disempurnakan.
Ia berharap masukan dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, demi mewujudkan Simalungun yang semakin maju dan berdaya saing. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

