SimadaNews.com – Jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan lintas kasus yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembongkaran rumah, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian buah kelapa sawit.
Keberhasilan itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Gunung Malela, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, didampingi Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan dan jajaran.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Polsek Gunung Malela dalam merespons laporan masyarakat terkait maraknya aksi kriminal di wilayah tersebut.
“Kasus yang berhasil diungkap meliputi curanmor, pembongkaran rumah, pencurian dengan pemberatan, pencurian handphone dari dalam rumah, hingga pencurian buah sawit,” ujar Marganda.
Salah satu tersangka utama berinisial W.A.S. diketahui kerap melakukan aksi kejahatan di sejumlah wilayah, termasuk Kota Medan, Siantar Barat, hingga Serbalawan. Ia terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan serta curanmor di wilayah Gunung Malela.
Selain itu, polisi juga membongkar kelompok spesialis pembongkaran rumah yang beranggotakan delapan orang. Tiga di antaranya berhasil diamankan oleh Polsek Gunung Malela, sementara lima lainnya telah lebih dahulu ditahan dalam kasus berbeda.
“Kelompok ini beraksi di beberapa lokasi, di antaranya di Jalan Asahan Kilometer 4 dan Jalan Suri-suri. Modusnya membongkar rumah dan mengambil barang berharga milik korban,” jelasnya.
Pengungkapan juga mencakup kasus pencurian handphone yang dilakukan dengan cara masuk ke dalam rumah korban, serta pencurian buah sawit menggunakan alat egrek yang kemudian diangkut dengan alat dorong.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curanmor, peralatan pembongkaran seperti gunting seng, serta barang-barang elektronik seperti televisi, laptop, kipas angin, rice cooker, hingga sejumlah handphone.
Kapolres mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Gunung Malela atas keberhasilan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh personel atas kerja kerasnya dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Ke-15 tersangka yang diamankan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Gunung Malela. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

