SimadaNews.com- Warga di kawasan Jalan Parapat KM VII, Simpang Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria pada Selasa (28/4/2026) pagi.
Personel Polres Pematangsiantar melalui piket Pamapta dan Inafis Sat Reskrim, bersama Polsek Siantar Marihat, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui berinisial BMD (44).
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB, saat saksi RS dan warga sekitar melihat korban tergeletak di samping sebuah gerobak warung jus.
Saat itu, korban sempat terlihat masih bernapas meski dalam kondisi lemah. Saksi kemudian mencoba membangunkan korban dengan menggoyangkan kepala, namun tidak mendapat respons berarti.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun, BRIPKA Johannes Siregar, disertai rekaman video kondisi korban di lokasi. Informasi itu kemudian diteruskan ke Polsek Siantar Marihat.
Tak lama berselang, personel kepolisian bersama Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, tiba di lokasi. Namun saat dilakukan pengecekan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan tidak ditemukan identitas pada tubuhnya.
Identitas korban akhirnya terungkap setelah seorang warga berinisial PZ mengenali korban sebagai warga Bah Birong, Sidamanik, Kabupaten Simalungun. PZ juga menghubungi abang korban berinisial AAD.
Setibanya di lokasi, AAD memastikan bahwa korban adalah adik kandungnya.
Ia juga menjelaskan bahwa korban telah lama menderita penyakit tuberkulosis (TBC) dan sedang menjalani pengobatan.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan resmi bermaterai yang menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai akibat penyakit yang dideritanya.
Dengan adanya pernyataan tersebut, pihak kepolisian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans milik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas meninggalnya korban akibat sakit yang dideritanya,” ujar AKP David Eka. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

