• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Sarang Sabu Digerebek! Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun di Simalungun, 2 Rekannya Masih Buron

Sarang Sabu Digerebek! Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun di Simalungun, 2 Rekannya Masih Buron

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
29 April 2026 | 07:37 WIB
Rubrik: Peristiwa

SimadaNews.com-Jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026) malam, menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Rumah milik seorang warga yang dikenal dengan sebutan Opung Horas diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati tiga pria yang diduga tengah menggunakan sabu.

“Saat petugas datang, ketiganya berupaya melarikan diri. Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang, sementara dua lainnya berhasil kabur,” kata Gunawan.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Azhari Ahmad (19), warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 21 paket kecil diduga sabu, alat hisap, telepon genggam, mancis, serta sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku dua rekannya yang melarikan diri masing-masing berinisial D dan A. Saat ini, keduanya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Polres Simalungun memastikan akan terus memperkuat langkah penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber