SimadaNews.com– Polres Tebing Tinggi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026 dalam kegiatan yang digelar di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (29/4/2026).
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.IK melalui Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom menyampaikan, selama empat bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 77 kasus dengan total 87 tersangka yang diamankan.
“Hasil pengungkapan selama empat bulan, sudah ada 77 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 87 orang tersangka,” ujar Kompol Rudi Syahputra.
Ia menjelaskan, terjadi peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari hingga April 2025, pihaknya mengungkap 92,44 gram sabu dengan 70 tersangka. Sementara di tahun 2026, jumlah barang bukti meningkat menjadi 314,76 gram sabu.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 19 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan ZS di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara satu ons.
Pengungkapan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang didukung informasi dari masyarakat.
Polres Tebing Tinggi pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol Herliandri, SH, Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, SH, Kasi Humas AKP Mulyono, serta KBO Sat Resnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, SH.
“Narkoba merupakan musuh kita bersama dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

