SimadaNews.com – Warga Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, digegerkan peristiwa tak lazim di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Mawar, Huta II, Minggu (3/5/2026).
Sebuah makam diketahui dalam kondisi terbongkar. Lebih mengejutkan lagi, jasad yang sebelumnya dimakamkan di lokasi tersebut dilaporkan telah dipindahkan oleh pihak yang hingga kini belum diketahui identitasnya (OTK).
Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, jasad tersebut merupakan almarhum Muhammad Yatim (84), warga Jalan Cempaka, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar. Almarhum sebelumnya dimakamkan secara resmi pada Selasa, 24 Maret 2026, di TPU Muslim Huta II.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah Bambang (57), penjaga makam setempat, menemukan kondisi makam yang sudah tergali saat melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 10.15 WIB.
Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Martua Manik, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan, pihak desa langsung berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat begitu menerima laporan.
“Benar, kejadian ini sudah kami tindak lanjuti. Pihak keluarga bersama warga telah membantu memakamkan kembali jenazah. Namun hingga saat ini, pelaku pembongkaran makam belum diketahui,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas.
“Kami minta masyarakat tidak panik. Kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang telah menggali dan memindahkan jasad almarhum,” tegasnya.
Setelah melalui koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah nagori, tokoh masyarakat, dan keluarga almarhum, pihak keluarga memilih menyikapi peristiwa ini dengan sikap lapang dada.
Mereka memutuskan tidak menempuh jalur hukum dan hanya meminta agar jenazah dimakamkan kembali secara layak sesuai syariat Islam.
Hingga berita ini diturunkan, motif pembongkaran makam masih menjadi misteri dan dalam penyelidikan aparat kepolisian. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

