SimadaNews.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangani kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di sebuah bengkel di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, Minggu (3/5/2026) dini hari.
Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan masyarakat, petugas berhasil meringkus pelaku berinisial DE (38) di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, korban diketahui bernama Muhammad Ridwan Siregar (34), warga Kabupaten Padang Lawas yang sehari-hari bekerja di bengkel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku terkait penggunaan tempat tidur di dalam bengkel.
“Awalnya terjadi adu mulut. Korban sempat mengalah dan hendak meninggalkan lokasi. Namun, setelah pelaku mengeluarkan kata-kata kasar, korban kembali emosi dan mendekat,” ujar Herikson, Senin (4/5/2026).
Situasi kemudian memanas hingga pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah parang. Meski sempat berupaya menghindar, korban tetap mengalami luka robek pada bagian paha kiri akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Ipda N.J. Silalahi, S.Th langsung bergerak ke lokasi kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku masih berada di sekitar lokasi dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang hitam-merah yang sebelumnya disembunyikan pelaku di dalam ruangan bengkel.
“Dalam waktu singkat pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan,” tegas Herikson.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

