SimadaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar pembacaan Ikrar Zero Halinar Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F. Simangunsong, dan diikuti pejabat struktural, staf, petugas pengamanan, CPNS, pegawai magang, serta unsur aparat penegak hukum dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam sambutannya, Erwin menegaskan pembacaan ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata penguatan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Pembacaan ikrar ini merupakan manifestasi nyata dari tekad dan tanggung jawab moral seluruh insan Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem Pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun tindakan penipuan di dalam lingkungan Lapas. Seluruh petugas diminta meningkatkan pengawasan, kewaspadaan, serta menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi petugas dan warga binaan di Gedung Sasana Tama Aula Lapas sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Lapas Tebing Tinggi juga bekerja sama dengan BNN menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada warga binaan.
Dalam kegiatan itu, pihak BNN memberikan edukasi terkait jenis-jenis narkotika, modus peredaran gelap narkoba, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Penyuluhan disampaikan secara interaktif agar warga binaan memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan mereka.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan razia blok hunian yang dipimpin langsung Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Budi Permadi.
Razia dilakukan menyeluruh di kamar hunian warga binaan dengan melibatkan petugas pengamanan serta aparat penegak hukum yang hadir.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menegaskan dukungannya terhadap program Pemasyarakatan Bersih dari Halinar sekaligus memperkuat sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan dukungan lintas instansi tersebut, Lapas Tebing Tinggi optimistis mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta menghadirkan lingkungan pembinaan yang lebih baik bagi seluruh warga binaan. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

